Topic 9: How if buyer failed to inform the weighing and sampling schedule to Surveyor appointed
Sesuai dengan contract rules di Federation of Cocoa Commerce (FCC), semua pihak dapat menunjuk surveyor untuk melaksanakan tugas pengawasan berkaitan dengan weighing dan sampling atau lainnya. Pihak yang telah menunjuk surveyor harus memberitahukan penunjukan tersebut kepada pihak yang lainnya.
Surveyor yang ditunjuk harus menjadi FCC Member Superintendent, terkecuali:
1. Jika tidak ada FCC Member Superintendent terdekat dengan Pelabuhan yang menjadi lokasi survey.
2. Jika hanya ada satu FCC Member Superintendent yang dekat dengan Pelabuhan yang menjadi lokasi survey.
3. Jika undang-undang atau peraturan mewajibkan penggunaan badan milik pemerintah secara exclusive atau Lembaga lain yang tidak diakui oleh FCC.
Apabila penjual telah memberi tahu pembeli tentang penunjukan surveyor, maka pembeli atau perwakilannya harus memberitahu penjual atau surveyor tentang tempat, tanggal dan waktu penimbangan dan pengambilan sample. Jika pembeli gagal mematuhi kondisi ini dengan hasil penimbangan dan pengambilan sample berlangsung tanpa surveyor penjual hadir, maka pembeli akan kehilangan hak untuk mengklaim kualitas barang dan penentuan berat barang berdasarkan:
Landed weight contract yaitu berat yang akan ditagihkan adalah berat Bill of lading ditambah 1,5%.
Shipping weight contract yaitu tidak ada klaim kesusutan berat yang dapat dilakukan.
Dengan kata lain, FCC memberlakukan hasil kualitas dan berat dari origin sebagai final result.
Bagaimana jika surveyor gagal hadir untuk survey meskipun sudah menerima pemberitahuan dari pembeli?
Apabila surveyor tidak hadir setelah menerima pemberitahuan sebagaimana mestinya
tempat, tanggal dan waktu penimbangan, maka nota timbangan diberikan oleh Pembeli kepada Penjual dalam waktu 30 hari terhitung sejak penimbangan hari pertama.
Dalam hal Penjual belum menerima nota berat dalam waktu 30 hari sejak tanggal tersebut maka Penjual dapat memberikan pemberitahuan resmi kepada Pembeli untuk memberikan nota berat dalam waktu 5 hari. Jika jumlah faktur tagihan akhir mendukung pihak Penjual, maka hilangnya bunga dapat dibebankan sejak tanggal pemberitahuan resmi sampai hari Penjual menerima nota berat. Jika Penjual tidak menerima catatan berat dalam waktu 5 hari sejak pemberitahuan resmi, maka faktur tagihan akhir dapat dinaikkan sesuai berat Bill of Lading ditambah 1,5%.
Berkaitan dengan quality, apabila Penjual tidak menunjuk surveyor atau surveyor yang telah ditunjuk tidak hadir setelah menerima pemberitahuan tentang tempat, tanggal dan waktu pengambilan sampel, maka sampel Arbitrase yang disegel oleh Sampler Pembeli akan diterima.
Referensi:
FCC Weighing Rules (Applicable to contracts concluded on or after 01 March 2008)
FCC Sampling Rules (Applicable to contracts concluded on or after 01 May 2015)
FCC MEMBER SUPERINTENDENTS SCHEME Terms and Conditions of Membership & Code of Practice (September 2018)
Komentar
Posting Komentar