Finally, I’m back nulis blog di 2023. Berhubung aku gak punya pensieve seperti Dumbledore, so it would be better if I keep my mind into a blog. Blog seputar dunia kerja aku yaitu bidang MARINE AND CARGO SURVEYOR.

Sesuai namanya, Surveyor adalah seseorang yang melakukan survey atau inspeksi dengan tujuan mengumpulkan data atau informasi serta melakukan pengawasan dan memeriksa sebuah pekerjaan. Surveyorpun bermacam2 bidang dan keahliannya. Disini aku hanya membahas tentang Surveyor specialis Marine dan Cargo. Lingkup yang dikerjakan yaitu komoditas agrikultur dan produk import atau export. Lokasi pengerjaannya yaitu di gudang dan pelabuhan.

Komoditas agrikultur yang biasa tempat kerja aku kerjakan yaitu cocoa beans, soybeans, corns, animal feeds (SBM, DDGS, CGM, Rapeseed, MBM, Feather meal, Copra pellet, Canary seeds, Millet, Fish meal), Fish oil, Tepung tapioca, Coffee, Raw sugar, Garlic, dan Cloves. Untuk product import lainnya seperti Slabs, Coil, Fabric, Coal, dan Tin.

Btw, aku akan nulis topik-topik yang bagi aku menarik aja. Ada 2 topic yaitu Cocoa beans dan Soybeans.

Ibarat sebuah negara berjalan diatur oleh sebuah UUD. Sama halnya dengan surveyor, Kita inspeksi berdasarkan sebuah aturan yang dibuat oleh asosiasi perdagangan international yaitu Federation of cocoa commerce LTD (FCC) untuk Cocoa beans dan Grain and Feed Trade Assosiation (GAFTA) untuk biji-bijian dan pakan ternak. Menurutku ini menarik untuk dibahas karena peraturan itu selalu update menyesuaikan kasus yang terjadi recently dan aku sebagai admin yang menerima laporan dari surveyor dan harus menyusun serta mengolah data sebelum dikirim ke trader harus memahami rules agar survey report kita sesuai dengan kebutuhan trader.

Why traders need a surveyor?

Keberadaan surveyor diperlukan sebagai pihak independen yang dapat memberikan supporting atau validasi data agar proses jual beli antara shipper/trader dan buyer dapat berjalan dengan negosiasi yang mudah. Mayoritas surveyor ditunjuk oleh penjual yang di luar negeri jika contract pembelian CIF (Cost Insurance and Freight), artinya penjual bertanggung jawab atas barang hingga barang diterima di gudang buyer. Jika shipment contract menggunakan FOB (freight on Board), kemungkinan kecil menggunakan jasa surveyor di negara destinasi sebab tanggung jawab penjual hanya sampai pada port of loading saja. Ada juga alasan lain mengapa memerlukan jasa surveyor, antara lain sebagai persyaratan document export, laporan survey surveyor sebagai salah satu syarat sebagai supporting dokumen claim damaged cargo ke asuransi. Perlakuan tsb dilakukan untuk perdagangan komoditi Cocoa beans.

Lain halnya dengan Soybeans dan animal feeds, sering kali pemilik barang baik importir/exportir meminta jasa surveyor untuk Stock Monitoring Agreement. Artinya, surveyor bertugas sebagai verifikasi timbangan dan memberikan laporan stock on daily basis sekaligus memberi supporting data jika pemilik barang ingin melakukan claim barang rusak. Karena surveyor sebagai pihak independen akan dibutuhkan laporan surveynya oleh pihak asuransi. Point plusnya kalo di tempat kerja aku sekarang, bosku mempunyai pengalaman dulu sebagai manager logistic senior sehingga dia tau how the way of thinking orang2 di perusahaan asuransi. Bahasa yang ditulis di survey reportpun ada istilah2 tersendiri. Karena asuransi pasti detail dan mencari celah agar mereka tidak mengganti rugi banyak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Topic 1: Sampling in bags for Cocoa beans

Topic 2: Quartering sample for Cocoa beans